Dinsos Kukar Evaluasi Data Penerima untuk Pastikan Bantuan Kelompok Rentan Tepat Sasaran

img

Kepala Dinsos Kukar, Rinda Desianti. (Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melanjutkan program bantuan bagi lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan anak terlantar pada 2026.

 

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, data penerima dievaluasi setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan perubahan kondisi kesejahteraan masyarakat.

 

Kepala Dinsos Kukar, Rinda Desianti mengatakan, program bantuan tersebut tetap berjalan dengan skema penyaluran setiap tiga bulan.

 

Bantuan yang diberikan mencakup bantuan permakanan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan serta bantuan langsung tunai (BLT) bagi kelompok penerima yang memenuhi kriteria program.

 

“Untuk lansia, disabilitas, anak terlantar tetap kita kasihkan per tiga bulan. Termasuk bantuan langsung tunai juga kita berikan seperti itu untuk anak-anak terlantar sama disabilitas. Programnya tetap jalan,” ujarnya saat ditemui di Tenggarong pada Kamis (8/10/2026).

 

Bantuan makanan menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat rentan.

 

Paket bantuan dapat berupa beras, telur, minyak goreng, dan bahan pangan lainnya untuk menunjang kebutuhan konsumsi sehari-hari.

 

Selain pemenuhan kebutuhan pangan, dukungan bagi penyandang disabilitas juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan penerima, termasuk bantuan alat bantu untuk menunjang aktivitas sehari-hari melalui layanan yang tersedia.

 

Sementara itu, bantuan bagi lansia dan anak terlantar diarahkan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sesuai kondisi masing-masing penerima.

 

Dalam menentukan penerima bantuan, Dinsos Kukar menggunakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil sebagai salah satu acuan.

 

Khusus bantuan permakanan, sasaran program mencakup masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4.

 

Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan secara berkala karena kondisi sosial ekonomi penerima dapat berubah.

 

Masyarakat yang sebelumnya memenuhi kriteria bantuan bisa mengalami peningkatan kesejahteraan sehingga perlu dilakukan penyesuaian dalam daftar penerima.

 

“Jadi kalau sudah mengalami graduasi ke atas, keluar dari desil 1-4 ke desil 5 ke atas, ya sudah kita ganti dengan yang masuk daftar tunggu (waiting list) yang lain,” jelasnya.

 

Melalui mekanisme tersebut, masyarakat lain yang memenuhi persyaratan dapat dipertimbangkan untuk menggantikan penerima yang tidak lagi masuk dalam kriteria program.

 

Dengan demikian, penyaluran bantuan dapat menyesuaikan perkembangan kondisi penerima dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

 

Ia menyebut, setiap program bantuan sosial memiliki ketentuan sasaran yang berbeda. Ada program yang diperuntukkan bagi masyarakat pada desil 1-2, sementara program lainnya mencakup desil 1-4 atau desil 1-5.

 

Perbedaan tersebut membuat proses verifikasi harus disesuaikan dengan kriteria masing-masing program.

 

“Karena kalau bicara bantuan di Dinsos itu kan dibatasi. Ada yang untuk desil 1-2 saja, ada yang 1-4, ada yang 1-5. Jadi berbagai jenis bantuan itu juga diperuntukkan pada desil-desil tertentu,” ungkapnya.

 

Evaluasi setiap tiga bulan menjadi bagian dari upaya Dinsos Kukar menjaga ketepatan sasaran sekaligus memastikan bantuan tetap menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

 

Pembaruan data juga memungkinkan pemerintah menyesuaikan daftar penerima berdasarkan perubahan kondisi kesejahteraan dan ketentuan masing-masing program.

 

Ia menegaskan, evaluasi dilakukan agar bantuan sosial dapat terus diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

 

“Setiap tiga bulan datanya kita evaluasi dan kita kita perbarui terus,” tutupnya. (Adv/Kriz)